GLOBALISASI
Globalisasi adalah sebuah
istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan
antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu
sama lain yang melintasi batas negara
Dalam
banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini
sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi
yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum
memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin
terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan
ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya masyarakat.
Di sisi
lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang
memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini,
globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir.
Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi
dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.
Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia,
bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte
merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun
1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan
orang dengan globalisasi:
- Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
- Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
- Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
- Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
- Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri globalisasi
Berikut ini
beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di
dunia :
Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara
menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia
- Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
- Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini
telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens
menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut
ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang
ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan
ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker
menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Teori
globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan
globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
- Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
- Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
- Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
- Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
- Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak
sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang
dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan
globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad
yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia
mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu,
para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui
jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Berkas:Mcdonalds oslo 2.jpg Fenomena
berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah
terjadinya globalisasi.
Fase
selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika.
Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang,
Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut
Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang
muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai
sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase
selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa
Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor
eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang
meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan
dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan
internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa
pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin
berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga
memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya,
sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai
cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari
Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan
multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase
selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin
berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi
pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan
kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan
diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan
teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun
mulai kabur.]]
Reaksi masyarakat
Gerakan
pro-globalisasi
Pendukung
globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa
globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat
dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang
dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara
dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama
lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi.
Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan
komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki
keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien
dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya.
Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan
mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera
digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari
Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu
penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan
dan kebijakan proteksi dari
pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi
dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi
barang impor
sehingga sulit menembus pasar
negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan
larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas
sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan
meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu
seterusnya.
Beberapa
kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia
dan IMF,
mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan
dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai
hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator
yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana
mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai
akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun,
akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya;
termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan --
menurut mereka -- mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.
Gerakan
antiglobalisasi
Gerakan
antiglobalisasi !Artikel utama untuk bagian ini adalah: antiglobalisasi Gerakan
antiglobalisasi
Antiglobalisasi
adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis
orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan
lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi"
dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya
menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang
berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan
terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka
mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga,
dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.
Namun,
orang-orang yang dicap "antiglobalisasi" sering menolak istilah itu,
dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global,
Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya. [sunting] Globalisasi
Perekonomian
Globalisasi
perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi
perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap
arus modal, barang dan jasa.
Ketika
globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan
keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut
Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi
dalam bentuk-bentuk berikut:
- Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai atau pun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
- Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio atau pun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
- Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
- Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
- Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
Thompson
mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi
secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara
nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang
ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia. [sunting] Kebaikan globalisasi
ekonomi
- Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan
ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui
spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan
dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh
keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang
meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan
yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih
banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan
barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang
lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
- Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan
luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang
jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
- Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat
diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara
berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga
terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
- Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan
sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh
perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh
perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal
dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara
maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu
menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut. [sunting] Keburukan globalisasi
ekonomi
- Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu
efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang
lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat
lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri
yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar
negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk
memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan
kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin
meningkat.
- Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi
cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak
mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk
kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca
pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri
cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan
aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin
meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca
pembayaran.
- Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu
efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio
yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar
negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan
mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah
baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam
negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi
bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor
keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi
secara keseluruhan.
- memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila
hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka
pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang
pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi.
Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan
masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada
akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan
ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin
tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
[sunting] Globalisasi kebudayaan Sub-kebudayaan Punk, adalah contoh sebuah
kebudayaan yang berkembang secara global
Globalisasi
mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya
aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang
dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat
terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan
aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa
tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran
orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan
seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi
sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh
dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat
semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri
dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (
Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun,
perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20
dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan
kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut
menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan
semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri
berkembangnya globalisasi kebudayaan :
- Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
- Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
- Berkembangnya turisme dan pariwisata.
- Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
- Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
- Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
·
Pengaruh positif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.
Dilihat dari globalisasi
politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena
pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan
secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari
rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara
menjadi meningkat.
2.
Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi
bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.
Dari globalisasi sosial budaya
kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan
disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa
·
Pengaruh negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.
Globalisasi mampu meyakinkan
masyarakat Indonesia
bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.
Dari globalisasi aspek ekonomi,
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar
negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala
berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.
Mayarakat kita khususnya anak
muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat
yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.
Mengakibatkan adanya
kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
5.
Munculnya sikap individualisme
yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas
memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi
secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada
masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan
dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan
dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu
stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Pengaruh Globalisasi
Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat
merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi
terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah
membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-
hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak
remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya
Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian
tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas-
jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.
Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi
identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan
mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan
teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa
saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari-
hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang
berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini,
banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk
membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib
mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada
karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak
muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada
rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan
keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya
geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu
ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas
dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi
rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai
nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa
sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah
penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki
rasa nasionalisme?
Berdasarkan
analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada
pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi
pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
·
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap
Nilai Nasionalisme
Langkah-
langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai
nasionalisme antara lain yaitu :
1.
Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
2.
Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.
Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.
Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
5.
Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
Dengan
adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh
globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga
kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
0 Response to "GLOBALISASI"
Posting Komentar